Published On:Kamis, 08 Oktober 2015
Posted by Cong Wafi
Camat Sudah Keluarkan Ijin Tambang Pasir, Benarkah?
Kota Pisang | Perkembangan terbaru tambang pasir pasirian saat ini, beberapa penambang pasir yang berada di pesisir pantai selatan Kec. Pasirian sudah mendapatkan ijin dari Camat Pasirian untuk kembali melakukan aktivitas penambangan pasir. Bahkan, Kepala Desa yang wilayahnya dekat dengan pantai bisa mengeruk pasir menggunakan alat berat atau eskavator.
"Ada sebagian Kepala Desa yang menggunakan alat berat untuk mengeruk pasir, pak. Bahkan katanya mereka sudah mendapatkan ijin dari Pak Camat." ucap salah satu warga yang dekat dengan tempat penambangan pasir."
Kata salah satu warga tersebut, Camat Pasirian saat mengeluarkan ijin kepada penambang pasir selalu mengatas namakan muspika. Kemungkinan besar dalam hal ini, Camat tersebut akan mendapatkan untung yang cukup besar saat para penambang pasir tersebut beroperasi.
Karn itulah dia meminta agar janga cuma Kapolsek Pasirian dan Reskrimnya saja yang diperiksa, Camat Pasirian juga harus diperiksa.