Headlines
Published On:Senin, 09 November 2015
Posted by Deje

3 Pelaku Teror Jurnalis, 1 Tersangka Kini Di tahan Polisi

Kota PisangKabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar (Kombes) Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi telah menetapkan satu orang tersangka teror terhadap tiga wartawan di Kabupaten Lumajang. "Tersangka ditahan hari ini," kata Argo ketika melakukan kunjungan kerja di Lumajang.

3 Pelaku Teror Jurnalis, 1 Tersangka Kini Di tahan Polisi

Terduga pelaku pengancaman terhadap wartawan ini berinisial HL, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh. Menurut Argo sapaan akrab perwira tinggi ini, polisi sebenarnya sudah mengamankan terduga pengancaman terhadap wartawan pada Kamis (5/11) malam. "Kami telah melakukan penyelidikan kemarin. Hari Kamis malam kita sudah mengamankan satu orang, berinisal HL," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi belum menemukan alat bukti yang cukup. "Kemarin kami pulangkan," katanya. Namun hari ini, Senin (9/11), pihaknya sudah mempunyai alat bukti yang cukup, baik keterangan dari saksi, keterangan dari ahli dan informasi teknologi. "Jadi dua keterangan dan alat bukti sudah cukup, maka mulai hari ini, status dari terduga HL menjadi tersangka, dan hari ini juga kami lakukan penahanan," tegas Argo.

Dia juga mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pengancaman ini. "Dan selanjutnya, kami masih mendalami untuk kasus ini, kemungkinan siapa tahu ada tersangka lagi," ujarnya. Dia berharap kasus ini bisa cepat selesai. Ihwal motif pengancaman terhadap wartawan ini, Argo mengatakan diduga ada pelaku lain yang belum tertangkap. "Diduga ada pelaku lain yang belum tertangkap, kami masih mencari dan nanti kami sampaikan," kata Argo.

Soal dugaan keterlibatan aktor intelektual, Argo mengatakan masih belum ada. Dalam dugaan kasus pengancaman ini, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 336 ayat 2 KUHP dan Pasal 29 UU IT. "Ancaman 5 tahun untuk KUHP, dan UU IT ancamannya 8 tahun," ujarnya.

Argo juga mengatakan polisi akan terus mendalami berdasar keterangan saksi-saksi lain. “Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi lain, dan kasus ini langsung ditangani Polda,” pungkasnya.



© www.kotapisang.com

Note

Posted by Deje on 23.34. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "3 Pelaku Teror Jurnalis, 1 Tersangka Kini Di tahan Polisi"

Leave a reply